Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 26 Oktober 2020, 4:45:00 AM WIB
Last Updated 2020-10-25T21:45:54Z
BERITA POLISIBERITA TNINEWS

KAPOLRI, Oknum Anggota Polisi Yang Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-Akhirnya mabes polri angka bicara terkait Oknum anggota yang terlibat narkoba,mabes Polri mendukung langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya siapapun yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.


“Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ungkap Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).


Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.


Salah satu tersangkanya Kompol IZZ. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis. Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.


Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar. Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.


Argo mengingatkan kepada seluruh anggota polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.


“Jangan coba-coba memakai atau apalagi menjadi bandar. Pimpinan polri tidak akan mentolelir, “Hukuman mati” Jelas Jenderal bintang dua ini.


Argo melanjutkan proses pemecatan Kompol IZZ dari keanggotaan Polri dan menunggu vonis pengadilan.“Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa ” tutupnya.(Red/GT)