Advertisement
MATALENSANEWS.com-Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang illegal yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Personel Pos Keladan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK berhasil mengamankan miras yang didapat dari hasil pelaksanaan sweeping.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan dalam rilisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Sabtu (26/12/20) mengatakan bahwa pelaksanaan sweeping dilakukan oleh jajaran Personelnya di pos masing-masing yang dilakukan secara rutin.
Kegiatan sweeping dijelaskan oleh Dansatgas untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara illegal termasuk Minuman Keras, “Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Dansatgas.
Pada pelaksanaannya, Kegiatan sweeping kali ini dipimpin langsung oleh Serka Eka Adi Prasetia selaku Danpos Keladan beserta dengan 7 orang anggota lainnya.
Dengan ketelitian, alhasil anggota pos menemukan 2 kardus miras masing-masing kardus tersebut berisikan arak putih sebanyak 17 liter, sehingga total miras yang diamankan sebanyak 34 liter yang ditemukan pada kendaraan roda 2 jenis Honda Mio Z warna putih yang dikendarai oleh 2 orang yang melintas dari arah Badau menuju Putusibau, dengan cara barang tersebut disembunyikan di karung yang didalam nya berisikan dua kardus arak putih, untuk mengelabui anggota Pos Keladan yang sedang melaksankan pemeriksaan.
Barang miras tersebut di bawa oleh Bapak JA (38), dan MK (35) yang merupakan warga Embaloh Hulu Kabupaten Putusibau, setelah di periksa kartu identitas nya oleh personil Pos Keladan. “Pemeriksaan ini akan rutin dan berkelanjutan di laksanakan, Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah perbatasan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat perbatasan,” kata Danpos.(Syehful)