Advertisement
Surakarta,MATALENSANEWS.com-Sebagai upaya pencegahan dan memutus Mata rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03 Serengan Kodiim 0735 Surakarta Sersan Mayor Yudhi W Memantau dan mengamankan kegiatan Pencairan BST di Pendopo Kelurahan kratonan di jln. Pringgodani no. 32, dalam pelaksanaan pencairan BST harus Protokol kesehatan tetap di laksanakan cek suhu tubuh ,cuci tangan pakai sabun ,masker, menerima pencairan tahap ke 10.
Babinsa ungkapkan bahwa Pencairan BST disalurkan melalui Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 437 orang dengan nilai nominal RP. 300.000,-/orang dengan Membawa KK ( Foto Copy dan KK Asli), KTP ( KTP Asli dan Foto Copy) dan Barkot dari Kantor Pos.
Selain itu babinsa juga mensosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan seperti hidup sehat ,olah raga teratur, pakai masker ,cuci tangan pakai sabun ,dan jaga jarak karena untuk memutus matai rantai penyebaran virus -19 Corona " Pungkas Serma Yudhi.(Agus Kemplu)