Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si. bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. dan Pejabat Utama Polda Jateng melakukan pengecekan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) di Wilayah Kab. Semarang, Kota Salatiga dan Kab. Boyolali. Kamis (18/2/2021).
Titik pertama pengecekan Posko PPKM di Wilayah Kab. Semarang berada di Balai Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kab. Ungaran. Berikutnya Posko PPKM Wilayah Kota. Salatiga berada di Kantor Kelurahan Kutowinangun Lor, Kec. Tingkir dan yang terakhir adalah Posko PPKM di Wilayah Kab. Boyolali terletak di Balai Desa Banyudono, Kec. Banyudono. Sasaran dari pengecekan tersebut diantaranya adalah memastikan kesiapan Posko dari mulai tempat isolasi, testing tamu yang masuk di daerah tersebut, dan penanganan kasus.
Pangdam IV/Diponegoro menekankan bahwa proses pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) harus dilaksanakan secara cepat dan tepat oleh para petugas kesehatan yang ada di Desa maupun Puskesmas didukung para Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat.
“Yang diharapkan oleh Pemerintah melalui Kemenkes bahwa dalam 3 hari, satu orang yang terkonfirmasi positif harus bisa dikejar, ditracing kontak eratnya 15 sampai 30 orang dalam tiga hari” tegas Pangdam.
Sehingga apabila sudah tercatat oleh Dinkes data pasiennya nanti bisa diteruskan ke Puskesmas dan Petugas Kesehatan untuk kemudian dilanjutkan ke Babinsa dan Babhinkamtibmas untuk ditracing dan testing. Tracing sendiri bisa dilakukan kepada orang-orang terdekat baik keluarga maupun kontak erat di tempat kerja. Pananganan berikutnya adalah dilakukan Swab oleh petugas Kesehatan. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi pasien positif Covid yang lolos dari pendataan dan penyebarannya bisa terkontrol dengan baik.
“Saya lihat tadi informasi dari Pak Walikota Salatiga dan Ibu Kadinkes kita cukup, Swab Antigennya ada, PCR nya lengkap sehingga lebih mudah daripada daerah-daerah Kabupaten lain” ungkap Pangdam.
Ini adalah bagian dari upaya serius Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Meskipun fokus penanganan pada skala mikro namun Unit Kecil Lengkap ini harus tetap memberikan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan. Yaitu strategi pencegahan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).(Hum/Red)