Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com-Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini. Setidaknya ada 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang dibutuhkan.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, saat ini hanya tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah pertimbangan teknis disepakati oleh BKN maka akan segera diumumkan.
“Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran,” ujarnya, sebagaimana ditulis dihalaman CNBC Indonesia.
Sementara itu, proses seleksi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Sejalan dengan dengan pemberitahuan angka kebutuhan ASN baru secara detail.
“Juni mulai dilakukan seleksi,” kata dia.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini akan dilakukan jika tidak ada situasi darurat seperti tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020, seleksi CPNS ditiadakan karena pandemi Covid-19.
“Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya,” jelasnya.
Adapun rincian kebutuhan 1,3 juta ASN ini adalah 1 juta untuk guru PPPK yang akan dialokasikan kepada Daerah-daerah di Indonesia. kemudian 189 ribu ASN untuk Pemda tapi di luar guru.
Selanjutnya, untuk kebutuhan Pemerintah Pusat sebanyak 83 ribu ASN baru yang akan dipenuhi melalui PPPK 50% dan CPNS 50%.
Hingga saat ini, belum ada tahapan seleksi CPNS resmi yang diumumkan oleh pemerintah. Namun, tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun memang tidak jauh berbeda.
Misalnya, seleksi administrasi yang dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Anda harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran. Setelah itu, Anda juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.
Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera jelas pada website kok. Jika dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Selain itu, ada yang namanya seleksi kompetensi dasar (SKD). Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, Anda akan diizinkan untuk mengikuti SKD CPNS.
Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Nah, jenis soal yang ada pada tahapan tersebut, yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Kemudian, ada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Selanjutnya, yaitu pengumuman kelulusan. Setelah melalui tahapan tes, Anda bisa cek pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.
Terakhir, yakni pemberkasan. Saat Anda dinyatakan lulus, Anda harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan. (Red)