Advertisement
MATALENSANEWS.com-Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan masuk ke Serawak Malaysia melalui jalur tikus di Dusun Waksepan, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Selain itu Satgas Pamtas Yonif 407/PK juga mengamankan 1 orang pelaku yang berperan menjadi pengantar TKI ilegal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK melalui keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu. Selasa (02/02/2021)
Diungkapkan Dansatgas, hal ini bermula ketika anggota Pos Kampung Jasa mendapat informasi dari warga Wakampuh Kampung jasa bahwa ada 5 orang (1 orang pengantar TKI, 4 orang TKI ilegal ) yang masuk di Desa Jasa.
Menindak lanjuti hal tersebut 5 orang yang dipimpin Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa langsung menuju ke lokasi tempat TKI Ilegal tersebut beristirahat.
Setelah tiba dilokasi, anggota Pos Kampung Jasa mengamankan 5 orang (1 orang pengantar TKI, 4 orang TKI ilegal ) tersebut dan membawa mereka menuju Pos Kampung Jasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sesuai protokoler kesehatan Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat orang tersebut berinisial MI (26), AY (40), AR (20), dan MU (41) mengaku berasal dari Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia, Sedangkan pengantar diketahui berinisial DS (41) asal Senaning yang mengaku berperan sebagai pengantar yang mengantarkan dari Senaning ke Malaysia.
Selanjutnya atas petunjuk Dari Lettu inf Naim selaku Danki SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 407/PK memerintahkan Danpos Kampung Jasa untuk segera berkoordinasi dengan aparat/instansi terkait dalam penanganan pelintas batas tersebut.(Syehful)