Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 14 Maret 2021, 10:25:00 PM WIB
Last Updated 2021-03-14T15:25:19Z
NEWSRegional

Selamatkan Tanahnya, Petani Kaligarang Jepara di Polisikan Sekdes

Advertisement


Jepara,MATALENSANEWS.com- Pemerintahan Desa kaligarang menuai kontroversi di masyarakat, Kepala desa yang baru di lantik tahun 2019 (Kusmanto) ,mendapatkan perhatiaan publik atas kinerjanya memimpin jalannya pemerintahan desa kaligarang. 


Salah satu warganya bernama Sarijo (57 th) di laporkan oleh Seketaris Desanya (Sunarto) ke pihak berwajib (Polsek Keling), Kabupaten Semarang, usut punya usut tanah kebun milik Sarijo di pangkas tanahnya untuk pelebaran jalan di dusun tersebut, merasa tanahnya dibuat jalan.


“Pihak keluarga akhirnya membongkar jalan di hadapan tanah tersebut untuk ditanami  pohon sebagai batas jalan, pihak keluarga tidak di konfirmasi oleh kepala desa atas pelebaran dan pembangunan jalan di dusun tersebut, upaya mediasi di lakukan tapi pihak keluarga pemilik tanah mendapatkan intervensi dari pihak lain bersama seketaris desa (Sunarto),”ungkapnya


Sarijo dari keluarga sederhana ini tidak berani melawan dan mempertahankan tanahnya, ketika Divisi Investigasi Media MHI Jepara, klarifikasi di rumahnya, beliau menjelaskan dengan bahasa jawa,”Aku iki wong cilik ora ngerti hukum,gaweanku macul nang sawah, nakoke lemahku nang petinggi (Kepala Desa) kok di gawe dalan ora gomong sing duwe lemah, malah aku di laporke polisi.


“la nak lemahku ukuran 1000 m kurang 200 m (contoh) sopo sing meh nguruske surate, kuwi contone, kuwi carik nang kene koyo preman doyan duit, (Sekdes Sunarto) kuwi sitik sitik duit,”ungkap sarijo sambil menangis menunjukkan Surat Panggilan Polsek Keling, 


Saya dipanggil ke unit Reskrim mengenai Klarifikasi atas perusakan jalan yang dibuat Pemerintah Desa. Singkatnya


Dalam hal ini Sekdes Sunarto (Carik), Diduga telah menyalah gunakan wewenang dan Jabatan antara Kepala Desa dan Seketaris Desa yang berstruktur. (Red)