Advertisement
Sukoharjo,MATALENSANEWS.com - Program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yaitu meningkatkan fasilitas pelayanan publik dengan Jargon Presisi.
Terkait hal tersebut Polres Sukoharjo kini menyediakan layanan ramah penyandang disabilitas atau difabel dengan sarana dan prasarana khusus mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui, termasuk ketersedian kursi roda.
"Kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau disingkat PRESISI.
"Kami akan terus mengupayakan Semua pelayanan publik di Polres Sukoharjo sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM begitupun hingga Ke Polsek Jajaran," imbuh Kapolres.
Kapolres Sukoharjo mengungkapkan, memberikan kemudahan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Dengan demikian penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan," ujarnya.
Selain pelayanan kepada difabel, Polres Sukoharjo juga melengkapi fasilitas tentang upaya menekan penyebaran Covid-19. Seperti setiap ruang dilengkapi dengan tempat cuci tangan/ handsanitizer, penetaan tempat tunggu berjarak dan alat pengukur suhu tubuh.
“Semoga dengan fasiliatas demikian, masyarakat menjadi nyaman dan aman dalam menerima pelayanan kepolisian,"pungkas Kapolres.
Vio Sari / Humas