Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 31 Mei 2021, 12:33:00 PM WIB
Last Updated 2021-05-31T05:33:06Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Dorong Pengembalian Pengelolaan SDA di Wilayah Papua

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-KPK mendorong pengembalian pengelolaan SDA di wilayah Papua kepada Masyarakat Adat Papua.


Hal ini disampaikan saat kegiatan Mari Cerita (MACE) Papua Maluku bertajuk “Kabar Baik untuk Hutan Papua.” di Century Park Hotel Jakarta. 27 Mei 2021. 


“Progress evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit ini sangat baik, para kepala daerah yang diberikan rekomendasi menunjukkan komitmen untuk mendukung perbaikan tata kelola dan penyelamatan SDA di Papua,” ujar Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK.


KPK mendukung Provinsi Papua Barat melakukan evaluasi tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit. 


Hasil evaluasi merekomendasikan penertiban sampai dengan pencabutan izin 24 perusahaan kepada 8 Bupati dan Gubernur sebagai pemberi izin. Total luas wilayah konsesi dievaluasi mencapai 611 ribu hektar. 


Dari hasil evaluasi, diketahui terdapat potensi lahan tutupan hutan sebesar 383 ribu hektar yang dapat dicabut atau dikembalikan untuk kemudian diserahkelolakan kepada masyarakat lokal atau adat. 


KPK menilai tujuan konsep pengelolaan SDA berbasis kampung sangat baik untuk segera dijalankan. 


Hal ini dapat memberi ruang pengelolaan lahan lebih luas sekaligus meningkatkan kemampuan serta pengetahuan mengenai budidaya pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan untuk pemenuhan kebutuhan pangan. 


KPK berharap ada satu peta SDA perizinan berbasis lahan termasuk pertambangan dan hutan, tidak berhenti di sawit saja, tumpang tindih izin bisa juga terjadi di 3 sektor tersebut. 


Dengan sistem teknologi perencanaan dan monitoring berbasis spasial diharapkan terlihat jelas pembagian masing-masing blok berikut usaha dan izinnya. harap" KPK.


(Redaksi)