Advertisement
Sukabumi,MATALENSANEWS.com- Tak terima diancam oleh Oknum Pinjaman Online (PIJOL) Reni Novita( 43) Warga Perumahan Umum (PERUM) Taman Lestari Rt 003/011 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, lapor polisi.
Korban bersama pihak keluarga mendatangi mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi pada pukul 14: 00 Wib rabu 12 Mei 2021 untuk melakukan pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dari PIJOL Dompetrselulerpaykita.
Dari keterangan korban mengatakan, awalnya, saat sedang bersantai di rumah, tiba-tiba ada pesan masuk melalui pesan singkat Whast aap yang mengirimkan foto dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, dari nomor yang tidak dikenal oleh korban sendiri.
"tadinya, saya tidak terlalu menanggapi pesan tersebut, namun setelah nomor tersebut kembali mengirimkan pesan yang isinya foto-foto bugil saya yang diduga telah di edit terlebih dahulu dan sekaligus mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila hari ini tidak melakukan transfer ke salah satu BANK yang telah di tunjuk oleh pelaku dalam pesan singkat tersebut," kata korban(Reni). Selasa(18/05/2021)
Masih kata Reni, karna merasa tak pernah meminjam uang melalui PIJOL dan merasa terancam oleh pihak pengirim pesan, makanya hari ini saya di dampingi oleh pihak keluarga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar segera dapat di ungkap pelakunya.
"saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, barang bukti dan nomor pelaku sudah ada di tangan pihak kepolisian," harapnya.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian sektor Nagrak, Bripka Ali mengatakan, benar hari ini ada warga yang melaporkan terkait dengan dugaan penipuan dan pemerasan oleh nomor yang tak dikenal yang mengaku dari PIJOL.
"kami sudah menerima laporan tersebut, dan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," tegasnya.
(Redaksi)