Advertisement
TEGAL,MATALENSANEWS.com - Pandemi Covid-19 di Jawa Tengah per 20 juni 2021 menjadi status zona merah dan beberapa kabupaten berstatus zona merah diantaranya Kab. Wonogiri, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Kendal, Kab. Tegal, Kab. Semarang, Kab. Jepara, per 27 juni 2021 terkonfirmasi (kasus aktif) 21.071 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang di rawat RS atau isolasi mandiri, terkonfirmasi meninggal 15.760 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.
Di sisi lain Pemprov dan Pemkab melakukan berbagai upaya pencegahan dan penyebaran pandemi Covid-19, dari oprasi masker,penyuluhan vaksin sampai penutupan pasar tradisional untuk pencegahan penyebaran virus.
Dibalik upaya pemerintah yang sangat gencar melakukan pencegahan pada hari minggu 27 juni 2021 menutup semua pasar tradisional yang mempunyai potensi kerumunan ada hal kontra dengan upaya pemerintah yaitu penyelenggaraan lomba burung yang di selenggarakan dekat dengan pasar tradisional Balapulang Rt. 02 Rw. 02 Kec.Balapulang Kab. Tegal yang sedang tutup menjalankan instruksi pemerintah.
Di sisi lain para pedagang pasar tukang parkir dll merasa tidak adil jika pasar transisional di tutup tetapi lomba burung yang jaraknya kurang dari 1 km dari pasar tradisional balapulang justru menimbulkan kerumunan karena peserta lomba burung mayoritas dari luar daerah tempat terselenggaranya lomba.
Ini perlu menjadi catatan bagi pihak terkait yang mempunyai kewenangan penertiban dan peran serta masyarakat serta lingkungan untuk saling menjaga dan mengingatkan protokol kesehatan agar indonesia pulih kembali dan terbebas dari Covid-19.
Redaksi