Advertisement
Kab. Tegal,MATALENSANEW.com - 24 Juni 2021. Adanya kabar viral terkait dugaan alih fungsi lahan pertanian ke industri yang rencananya akan dibangun pabrik, mendapat respon cepat dari Polres Kabupaten Tegal (Slawi), karena sebelumnya LSM KAPI Bregas telah mengadukan terkait hal tersebut.
Saat dikonfirmasi perihal laporan aduan alih fungsi lahan, Kasat reskrim menjelaskan, bahwa hal tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Sampai sejauh ini kami telah menindaklanjuti pengaduan dari KAPI yang masuk per tanggal 25 Desember 2020, penyidik Satreskrim Polres Tegal masih melakukan upaya Penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan mengumpulkan bukti-bukti/ alat bukti yang Sah sesuai yang diatur dalam pasal 184 KUHAP" ujar Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Dewa Gede Ditya K.S.I.K saat di temui di ruang kerjanya.
Lanjut dikatakan, "perkembangannya, sudah ada sebelas orang saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk ada beberapa dokumen yang telah kami peroleh," ungkapnya.
"Untuk tindak lanjutnya kami masih tetap maksimalkan dahulu proses lidiknya dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dimaksud,"ujarnya
*Vio sari/tim*