Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Dalam rangka upaya menekan terkait lajunya penyebaran Virus Covid 19 Serta pengendalian Covid-19 yang mana belakangan makin meningkat yang sangat mengkhawatirkan, yang mengancam kehidupan masyarakat di negara kesatuan rupublik Indonesia, pemerintah melalui Komite Penanganan dalam rangka mengantisipasi wabah Virus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) telah mengumumkan kebijakan baru PPKM mikro. Aturan itu berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. Ungkap Letjen TNI AD Ganip Warsito, Jakarta 22 Juni 2021 Melalui Via Phon Whatssap
Dimana Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harusnya skala mikro itu lebih tepat untuk diterapkan ketimbang PSBB. Kata Letjen TNI Ganip Warsito penerapan PSBB dalam rangka menekan penularan Virus Covid-19 namun begitu kita tak tak boleh bisa saja akan berdampak domino, termasuk ke urusan perekonomian dan juga akan mempengaruhi pendapatan masyarakat. Pinta Kasatgas Covid -19 Letjen TNI Gabip Warsito
“Kepada Media ini Kasatgas Penagananan Covid - 19 Nasional menyampaikan kalau kita melakukan PSBB, maka akan sangat berdampak sosial di tegah masyarakat di Indonesia dan serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat , termasuk keamanan, ini juga implikasinya terlalu besar,” tegas Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19. Jakarta Senin, 21/6/2021 Kemarin.
Kasatgas Letjen Ganip Warsito menggungkapkan bahwa hasil evaluasi pihaknya menyatakan bahwa PPKM skala mikro sangat manjur menekan laju penularan Covid-19. Misalnya, di dalam menekan laju kasus aktif selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Karena nampak sampai saat ini PPKM mikro telah terbukti serta efektif mengendalikan lonjakan kasus Covid 19,' Ia pun berharap Pemerintah Daerah mau bekerja sama menerapkan PPKM skala mikro di 34 provinsi. Misalnya dengan menjalankan ketentuan soal PPKM skala mikro secara ketat.
Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan bahwa PPKM mikro itu adalah wadah untuk mendisplinkan prokes 3M sekaligus pembatasan mobilitas masyarakat, Lebih lanjut Ganip mengatakan, Satgas Covid-19 juga akan mengoptimalkan peran posko PPKM Mikro dengan pendampingan dari TNI-Polri ikut serta aktif dan akan mengerahkan lebih banyak personel untuk mendukung penegakan protokol kesehatan, khususnya di daerah-daerah yang berada di zona merah yang merupakan zona risiko tinggi penularan virus Covid -19 corona.
Ganip Juga menambahkan bahwa Yang menjadi sasaran adalah aktivitas dari individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di lokasi-lokasi dan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan," Ganip Warsito yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat berharap terkait program PPKM bisa terlaksanakan degan baik, Tutup Letjen TNI Ganip Warsito
( Redaksi)