Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset. Di Kantor Gubernur Sulut Manado. Pada hari Rabu 16 Juni 2021.
Rakor dihadiri jajaran dari Pemprov Sulut, Pemkot/Pemkab terkait diwakili oleh Sekda, Inspektur, Bapenda, BPKAD, Kanwil BPN Sulut, perwakilan PT. Pertamina dan Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV.
KPK telah mendukung pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai total Rp317,6 Miliar.
KPK mendorong perbaikan tata kelola aset dengan memastikan aset tercatat dengan baik, disertifikat, dikuasai secara fisik oleh pemda terkait dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.
Hal ini dilakukan KPK dengan memfasilitasi pemda dan pihak-pihak terkait lainnya menyelesaikan sejumlah permasalahan aset agar potensi kerugian daerah akibat beralihnya aset dapat dihindari. Sumber" KPK.
(Redaksi)