Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 26 Juni 2021, 5:09:00 PM WIB
Last Updated 2021-06-26T10:09:04Z
NEWSRegional

Terkait Pembebasan Lahan Puskesmas Bajo, PPTK Dinkes Halsel Akan Berkordinasi Untuk Diselesaikan

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), Provinsi Maluku Utara membebankan Pemerintah desa ( Pemdes) Bajo Kecamatan Botang Lomang untuk membayar lahan pembangunan Puskesmasnya. Lahan tersebut dibayar  menggunakan Anggaran Dana desa (DD). Namun sampai saat ini pemdes belum juga membayar lahan itu, karena soal anggarannya tidak ada.


Di Ketahui bahwa data anggaran untuk gedung puskesmas itu sumber anggaran DAK Afirmasi Pembangunan/Relokasi anggarannya senilai Rp8.350.000.000,00.- (Delapan milyar tiga ratus lima puluh ribu rupiah).


Dikatakan Kapala Desa Bajo yakni Burhan Ahmad, mengatakan bahwa sementara saya di desak oleh warga setempat agar secepatnya membayarkan lokasi Lahan itu. Tapi lahan tersebut hingga saat ini belum juga dibayarkannya. Kata" Burhan Ahmad selaku Kades Bajo, saat di temui awak Media di warung kopi pantai mongga, dirinya menjelaskan terkait dengan program pemerintah desa ini saya juga merasa bingung.


Karena masalah pembebasan lahan itu kenapa harus melibatkan ke pemerintah desa untuk menganggarkan. 


Sedangkan Program perencanaan kita di tahun 2022 mendatang. Program ini akan tidak sesuai dengan perencanaan kita nanti bagaimana." Kata" Kapala desa Bajo pada Media hari ini, Sabtu 26/6/2021. Lanjut,


Kades bilang, sementara saya di desak oleh Pemilik lahan dari warga setempat untuk secepatnya agar diselesaikan pembayaran lahan itu. Jika tidak di selesaikan pembayarannya, maka kantor Puskesmas di palang oleh pemilik lahannya. tegas" burhan 


"Yang pastinya kita tidak ada program lagi di tahun 2022 nanti. dan kita akan berimbas pada masalah lagi, karena kita sudah di bebankan untuk membayar lahan puskesmas yang begitu besar. kata" kades.


“Selain itu, ketua LPM desa Bajo yakni Mahdun Ali, membeberkan bahwa jumlah lahan yang belum di bayarkan sebanyak 5 orang di antaranya; Usman, Nasrun, ibu Kartini dan Kamarudin. Sedangkan Anggaran Pembebasan Lahan yang harus dibayarkan senilai Rp490.000.000,00.( Empat ratus sembilan puluh juta rupiah)


“Hasil konfirmasi di bagian perencanaan dinas kesehatan, bapak Budianto badu, SKM , di ruangan kerjanya, Iya menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran Bagunan puskesmas Bajo pada dinas kesehatan itu hanya menyiapkan fisik bagunanya saja. tapi untuk masalah pembebasan lahan memang benar kami dari dinas tidak menganggarkan itu. katanya dari desa yang di anggarkan untuk alokasi anggaran pembebasan lahan tersebut,” Ungkap Budi.


“Karena pada awalnya kan kita suda bicarakan kalau kalian tidak menyiapkan lahan untuk lokasi bagunan tersebut, maka kami tidak akan bangun, tapi kalau kalian sudah menyiapkan lahan maka kami siap bangun.


"Jadi kalian siapkan lahan kalau tidak kita akan kami pindahkan ke desa yang lain yang sudah menyiapkan lokasinya," ujar Budi. tambahnya,


Memang, dari pusat menyampaikan harus sediakan lahanya, kalau sudah siap kita mengusulkan Untuk desa bajo ini mendapatkan DAK afirmasi tiba.


Pada saat lokasinya kita usulan awal itu seharusnya puskesmas mafa, Namun lokasi afirmasi itu muncul tiba tiba nya di desa Bajo. 


"Karena kami juga bingung di desa bajo ini tidak ada lahannya, kita juga pernah mendorong untuk pengalihannya ke mafa tapi tidak bisa karena sudah di setujui beberapa kementrian. Akhirnya kami tetap bangun di kecamatan Bajo. Kata" Budi


Sebelum pembangunan berjalan teman- teman di dinas kesehatan juga sudah pernah turun untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Pimpinan Kecamatan (camat), dari hasil pertemuan itu juga tidak melaporkan pembebasan lahan itu.


Pemerintah desa setempatnya juga tidak pernah untuk melaporkan ke dinasnya terkait permasalahan pembebasan lahan itu. kata" Budi. Terpisah,


Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Halid Hi.Yusuf, saat di konfirmasi oleh Media dirinya menjelaskan bahwa benar terkait dengan bangunan itu adalah tanggung jawab saya, tetapi proses penyelesaian pembebasan lahan dan lain" itu bukan tanggungjawab saya, tetapi itu adalah tenggung jawab teman" yang ada di bagian perencanaan.” kata Halid


Pada Prinsip nya bahwa untuk masalah pembangunan itu, kita akan tetap bertanggung jawab dalam kondisi apapun di lapangan, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan, kami juga tidak melepaskan tanggung jawab karena ini juga bagian dari tanggung jawab kami bersama. Dirilis Tiem


(Redaksi)