Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 03 Juli 2021, 11:09:00 AM WIB
Last Updated 2021-07-03T04:09:51Z
BERITA POLISINEWS

Dirlantas Polda Jateng: Setiap Masyarakat Yang Keluar Dan Masuk Kabupaten/Kota, Wajib Menunjukkan Surat Keterangan Swab Antigen

Advertisement


SEMARANG,MATALENSANEWS.com– Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/21), dengan melakukan penguncian dibeberapa titik perbatasan di Jawa Tengah. Hal ini di sampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, di halaman Ditlantas Polda Jateng.


Dalam keterang Pres Pagi ini, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng.


Dikatakan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, diantaranya dengan melakukan Cek Ponit. Untuk itu, Ditlantas Polda Jateng akan melakukan penguncian di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat.


“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” terang Rudy.


Selain itu, Kata Rudy, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk Kota dan Kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung. Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.


“Jadi bagi Masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” jelasnya.


“Kita akan lakukan kegiatan ini di semua perbatasan Kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.



Dijelaskan Rudy, kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka Covid 19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini.


Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dirumah saja, jaga kesehatan dan lindungi keluarga, dan menerapkan 5M dan 3T. Sehingga, Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid 19 dan bersama sama melawan Covid 19.


“Dan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat surat tersebut, biak TNI Polri dan Masyarakat, semuanya kita akan cek,” Tandasnya. (Saibumi/Redaksi)