Advertisement
KENDAL,MATALENSANEWS.com - Bupati Kendal bersama Kapolres Kendal memeriksa kelengkapan surat perjalanan di GT Weleri, Kendal Jawa Tengah, Minggu (4/7/2021) malam.
Seratusan kendaraan yang hendak keluar di Gerbang Tol (GT) Weleri Kendal dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukan surat kelengkapan perjalanan.
Penyekatan di GT Weleri ini dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas. Kebanyakan yang diputar balik adalah bus dan minibus travel yang mengangkut penumpang umum.
Penyekatan yang dilakuan tim gabungan Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Satpol PP dan Dinas Perhubungan ini dilaksanakan sejak minggu sore hingga malam. Kendaraan yang baru saja keluar di GT Weleri diperiksa kelengkapan surat perjalanannya.
Kendaraan yang dihentikan dan diperiksa adalah bus dan minibus travel serta kendaraan pribadi. Petugas memeriksa kelengkapan surat perjalanan, yakni hasil swab antigen dan sertifikat vaksin. “Mereka yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat tersebut terpaksa diminta masuk kembali ke jalan tol dan putar balik,” terang Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Hari Condro Ribowo.
Dikatakan hasil penyekatan di GT Weleri mulai sore hingga malam tercatat seratusan kendaraan diminta putar balik. “Untuk kendaraan bus besar ada sekitar 59 bus dan minibus travel sebanyak 40 unit dengan total yang diperiksa kelengkapan suratnya mencapai 250 kendaraan,” imbuhnya.
Dalam penyekatan di GT Weleri Kendal ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Iman Widhiarto ikut memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Bupati mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat.
“Tidak hanya itu penyekatan juga bertujuan untuk melihat kepatuhan masyarakat akan aturan yang sudah ada di masa PPKM Darurat. Yang kita periksa adalah kelengkapan dokumen perjalanan yakni membawa surat keterangan sudah vaksin atau keterangan antigen 1X24 satu jam terakhir,” katanya.
Bupati menambahkan akan tegas melaksanakan aturan PPKM Darurat agar angka positif di Kabupaten Kendal bisa turun. “Jadi kalau tidak lengkap surat atau dokumennya terpaksa kita putar balik dan tidak bisa masuk ke wilayah Kendal,” pungkasnya.
Red/Gt