Advertisement
TERNATE,MATALENSANEWS.com- HCW Maluku Utara menilai bahwa ada sejumlah proyek yang di lelangkan di kantor BP2JK Provinsi Maluku utara. Akhirnya terjadi praktek dugaan konspirasi antara PJN dan BP2JK.
Sebab dalam pantauan Tim HCW di lapangan telah menemukam sejumlah dokumen. yang di mana dokumen tersebut yang di serahkan langsung oleh pihak PJN ke BP2JK untuk di lelangkan atau di tenderkan." Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus.
Lanjut, dalam pantauan Tim HCW di lapangan bahwa sala satu paket yang di tenderkan di kantor BP2JK adalah paket preservasi ruas jalan Pulau Gebe -Bandara dan Ruas jalan Gebe Umera. Yang di mana paket tersebut di menangkan oleh PT. Lambok Ulina.
Di mana perusahaan tersebut HCW menduga itu adalah perusahaan titipan dari PJN agar tenderkan yang di lakukan oleh BP2JK untuk di menangkan.
"Kami menduga kuat sebelum di Lakukan tender. Pihak balai P2JK dan PJN wilayah Malut sudah menitipkan nama-nama kontraktor atau perusahaan untuk dimenangkan dalam sebuah tender proyek yang ada di balai PJN itu." terangnya.
Misalnya, salah satu Paket Proyek Preservasi Ruas Jalan Pulau Gebe – Bandara dan Gebe – Umera Dengan Nilai Pagu Rp 95.555.967.000,00.- (Sembilan puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tuju ribu rupiah).
Di mana proyek tersebut telah di menangkan oleh PT. LAMBOK ULINA yang Tidak Mengikuti Mekanisme Tender dan Lelang. Dan perusahaan tersebut di luar maluku utara.
HCW menduga bahwa ada Konspirasi tender proyek hingga pada proses lelang yang dilakukan oleh Balai Pengadaan Jasa Konstruksi (BP2JK) di Wilayah Malut tidak sesuai dengan mekanisme lelang atau tendernya.
"Tim HCW juga mengkafer bahwa ada dugaan yang terjadi di Balai PJN Wilayah Malut, soal praktek jual beli proyek hingga penitipan proyek pada saat melaksanakan tender di balai P2JK wilayah Maluku Utara." ungkapnya.
Kami juga menduga kuat sebelum dilakukan tender, pihak balai P2JK dan PJN wilayah Malut sudah menitipkan nama-nama kontraktor atau perusahaan untuk dimenangkan dalam sebuah tender proyek yang ada di balai PJN.
Selanjutnya, Ada juga dugaan Beberapa Proyek Jalan dan Jabatan Yang Bersertifikat BPJN Wilayah Malut rusak dan berpotensi hilang akibat di bongkar dan di ambil alih oleh pihak Swasta (PT. IWIP)
Padahal, sudah di bangun Hotmix Oleh BPJN dengan Ruas jalan Dan Jembatan Weda-Sagea Sepanjang 7 KM yang saat ini, dana pemeliharaan Jalan dan jembatan tidak di gunakan.
Kami sudah mengkafer informasi ini sejak soal Konspirasi tender itu dari berbagai pihak dan akhir nya Tim HCW coba melakukan penulusuran di berbagai hal dan bagi HCW sudah tidak asing lagi, bagi pihak PJN wilayah Maluku Utara. Praktek konspirasi antara Pihak Balai P2JK dan PJN serta Kontraktor sudah sejak lama di lakukan untuk memenangkan pihak tertentu dengan iming-iming Fee dari Kontraktor yang memenangkan paket proyek tersebut." ujarnya.
Untuk itu, HCW lagi menyusun dokumen dan bakti yang akan di lampirkan. kami akan menyurat di kementrian PUPR dan KPK Di jakarta. karena dugaan konspirasi ini sudah tercium sejak lama.
Sekaligus HCW akan meminta kementrian PUPR dan KPK agar kroscek di lapangan, karena ada dugaan kuat konspirasi itu, sering di lakukannya.
"Bagitu juga ada terjadi persaingan usaha yang tidak sehat di tubuh kedua balai tersebut di antara nya PJN dan BP2JK." kata jeck sapaan akrabnya.
Yang paling terpenting adalah HCW akan melampirkan semua dokumen Untuk di laporkan ke KPK. Sebab HCW suda koordinasi dengan Tim KPK, mereka tunggu laporan HCW. Akan segra kami kirimkan.
Begitupun dalam laporan HCW kami pun akan lampirkan dengan surat untuk ke KPK dan meminta agar KPK telusuri bahkan turunkan tim Koorsup untuk mengikuti tahapan tender, terutama saat melaksanakan tender tersebut.
"Karena banyak jual-beli proyek di balai P2JK dan PJN wilayah Malut. Sebab untuk PJN di maluku suda menjadi target KPK karena KPK suda pernah melakukan OTT atau penahan terkait suap jual beli proyek." katanya.
Bukan hanya itu, HCW Pun akan mengirim laporan termasuk lampirkan surat ke pak mentri melalui bapak menteri Basuki Hadimuljono dan Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR untuk segera mengevaluasi dan mencopot Saudara Gunadi Antariksa dari jabatannya sebagai Kepala Balai PJN Wilayah Malut.
Sekaligus HCW pun akan meminta kesediaan Dirjen Bina Marga PUPR untuk segera turun di maluku utara untuk mengkroscek secara dekat sekaligus mengevaluasi kinerja Balai PJN Wilayah Malut Terkait dengan Mafia Proyek APBN yang Merugikan Negara." tandasnya. Press release HCW Maluku Utara Melalui pesan via aplikasi Wasthapp, pada hari Selasa 27/07/2021.
( Jek/ Red)