Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur secara daring. 28 Juli 2021.
Nilai MCP Kabupaten Kaur tahun 2020 menurun 14,32% dari sebelumnya. Tahun 2019 nilai MCP 81%, sedangkan tahun 2020 hanya 66,68%. Tahun 2021 sampai dengan semester 1 capaian MCP baru hanya 16%.
“Angka terakhir masih 16%. Artinya ada yang perlu Bupati/Wakil Bupati lakukan dibantu Sekda, Inspektur, dan Admin MCP. Kami harapkan ini cuma masalah administratif saja." Ujar Maruli.
Berdasarkan catatan KPK, Kabupaten Kaur terdapat beberapa hal yang sudah dilaksanakan tetapi eviden atau barang buktinya tidak ada.
"KPK merasa prihatin dengan lemahnya dukungan pemda kepada Inspektorat Kabupaten Kaur. Patut diduga dari 10 OPD yang menjadi objek monitor saat mengerjakan tugas, tidak ada pengendalian yang baik." Sambung Maruli.
KPK mengingatkan pemda agar lebih hati-hati terutama pada masa pandemi ini. Besarnya nilai anggaran yang digelontorkan, membuka peluang terjadinya penyimpangan. Sumber KPK.
( Red)