Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com-Berdasarkan hasil tiem investigasi bersama Ketua LPKN Indonesia Wialayah Timur La Omy La Tua yang Akrab di sapa Bung Tommy Maluku Utara dan salah satu wartawan di lapangan terkait mobil type Inova berpelat merah dengan bernomor polisi (DG 3 PT).
Setelah di ambil paksa oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada hari selasa 27/07/2021 pukul 10.00.wit diketahui mobil Inova yang di pakai oleh Kajari lama tersebut ternyata adalah milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu." Ungkapnya
Ketua LPKN IT La Omy La Tua mendapatkan sebuah keanehan entah apa awal cerita & sejarah mobil type Inova (DG 4 /PT) tersebut.
Apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu hibahkan atau hanya dipinjam pakaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang diterima lansung oleh Kajari Pulau Taliabu Dr.Agustinus Herimulyanto, di tahun 2020 lalu dan mobil itu akhirnya berganti pelat hitam dengan nomor DG 4/PT. Pada saat terbentuknya kejaksaan negeri Pulau Taliabu di tahun 2020 lalu.
Dimana berdasarkan hasil investigasi telah di ketahui bahwa Mobil type Inova yang bernomor polisi awal adalah DD 3 / PT.
Kemudian dialihkan statusnya menjadi DG 4 PT berpelat hitam oleh pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Di mana mobil tersebut terparkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
"Namun Aneh bin Ajaib entah apa penyebabnya, tiba-tiba mobil type inova tersebut pihak Kejaksaan Negri Pulau Taliabu di kejutkan dengan kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu fraksi Golkar yakni Meilan Mus, di kantor Kejaksaan negeri Pulau Taliabu, pada hari Selasa 27/07/2021, sekira pukul 10:00 Wit dalam rangka mengabil kembali mobil tersebut." Kata La Omy La Tua
Anehnya lagi Meilan Mus, diduga telah melakukan pengambilan kendaraan roda 4 type Inova itu, dilakukan secara paksa serta dengan nada keras mara- marah di hadapan beberapa pegawai kantor Kejaksaan dan bertujuan untuk mengambil paksa mobil milik Pemda Taliabu.
"Ketua DPRD mengambil mobil yang telah di pakai oleh pihak Kejaksaan negeri Pulau Taliabu." tutur La Omy La Tua
Namun akhirnya, pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, merasa malu atas sikap Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Itu.
Pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu langsung menyerahkan kuncinya kepada sopirnya atau sala satu Sespri oleh Meilan Mus selaku Ketua DPRD Pulau Taliabu. Selanjutnya,
Ketua LPKN IT juga menyampaikan bahwa hingga sampai berita ini diterbitkan pada Media ini, hari Jum'at 30/7/2021, Ketua DPRD Meilan Mus dan Pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu kami juga belum dapat komfirmasi terkait jawaban tentang kejelasan hal tersebut.
"Ketua LPKN IT juga dengan tegas kembali meminta pada Kepala Kejaksaan Negri yang Lama Dr. Agustinus Herimulyanto serta Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Meilan Mus dapat menjelaskan ke publik apa sebenarnya yang terjadi kaitan mobil Type Inova berplat nomor polisi DG 3/PT beralih plat menjadi DG 4 PT.
Apakah kaitan mobil milik pemda Taliabu atau kah berkaitan dengan adanya dugaan kasus korupsi telah marajalela di lingkup pemda Kabupaten Pulau Taliabu ataukah berkaitan dengan pindahnya kajari lama." tutup La Omy La Tua saat Investigasi
(Jek/Red)