Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 15 Juli 2021, 4:45:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-15T09:45:39Z
BERITA UMUMNEWS

Kajati Malut & Kajari Taliabu Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


Sejumlah nama yang dirotasi tersebut terdapat nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Erryl Prima Putera Agoes dan Asisten Pengawasan (Aswas), Muh Noor HK serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu, Agustinus Herimulyan.


Erryl yang menjabat sebagai Kajati Malut sejak tahun 2020 menggantikan Kajati Andi Herman itu, dimutasi bersama dengan sejumlah pejabat lain, baik di Kejagung hingga Kajati dan Wakajati disejumlah daerah di Indonesia.


Dalam surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 169 tahun 2021 yang ditandatangani Jaksa Agung tertanggal 14 Juli 2021, Erryl Prima Putera Agoes digantikan oleh Dade Ruskandar.


Dalam surat tersebut, Erry Prima Putera Agoes dimutasi dengan jabatan baru sebagai Direktur Pelanggar Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda dibidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.


Sementara untuk Dade Ruskandar, sebelum ditunjuk menjadi Kajati Malut, menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta (anggota bidang satuan tugas khusus penyusunan kebijakan strategis).


Untuk SK NOMOR : KEP-IV-482/C/07/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Aswas Kejati Malut Muh Noor HK dimutasi dalam jabatan baru sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung dan digantikan oleh Fahrizal Yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkayang.


Sementara Agustinus dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kajari Kota Mojokerto dan digantikan oleh Alfred Tasik Palullung dengan jabatan sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah.


Informasi pergantian Kajati Malut tersebut dibenarkan langsung Kajati Malut, Erryl Prima Putera Agus saat dikonfrimasi RRI, Rabu (14/7/2021).


"SK-nya sore tadi keluar, saya menjabat sebagai Direktur HAM berat pada Jampidsus Kejagung RI," tulis Erryl dalam pesan singkat WhatsApp.


Erryl bilang, untuk pelaksanaan serahterima jabatan (Sertijab) kepada pejabat baru masih akan disesuaikan.


"Pelantikan-nya paling cepat dua minggu paling lama 1 bulan," pungkasnya. Sumber" RRI Ternate.



( Jek / Redaksi)