Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 21 Juli 2021, 10:40:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-21T15:40:09Z
BERITA UMUMNEWS

Kejari Halbar Telah Memulihkan Keuangan Negara dan Lakukan Pengembalian Kerugian Negara ke Kas Daerah 1 Miliar Lebih

Advertisement


HALBAR,MATALENSANEWS.com- Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dan para Kasi layangkan press release terkait dengan penyelematan keuangan negara dan penanganan perkara yang telah dilaksanakan pada tahun 2021.


Bidang Intelijen pada bulan Januari 2021 sampai dengan Juli 2021. Berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara yang berasal dari :


1.  Penyelidikan dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Se-Kabupaten Halbar sebesar 5% dengan total pengembalian kas daerah sebesar Rp. 266.500.000,-


2. Penyelidikan dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan Panitia Hari Kesehatan Nasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halbar Tahun 2018 dengan total pengembalian kas daerah sebesar Rp. 172.000.000,-


Dengan total besaran Pengembalian Keuangan Negara Bidang Intelijen sebesar Rp.438.500.000,-. 


Bidang Pidsus pada bulan Januari 2021 sampai dengan Juli 2021, berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara yang berasal dari :


1. Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Non Status Idamgamlamo - Gamomeng Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 334.296.528,-


2. Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Perawatan Inap Kelas III RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 sebesar Rp. 204.066.986,286


3. Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Islamic Center pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kab. Halmahera Barat Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 102.750.100,97


Dengan total besaran Pengembalian Keuangan Negara Bidang Pidsus sebesar Rp. 641.113.615,256


Maka sejak bulan Januari 2021 sampai dengan Juli 2021. Kejaksaan Negeri Halmahera Barat telah memulihkan Keuangan Negara dengan melakukan pengembalian Kerugian Negara ke Kas Daerah Kabupaten Halmahera Barat  sebesar Rp. 1.079.613.615,256." Sumber Press release Kejari Halmahera barat pada hari Rabu, 21 Juli 2021.


( Jek/Redaksi)