Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com - Gelar rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Dikritisi habis-habisan oleh Ketua fraksi pembaharuan, di forum agenda paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan Pertanggungjawaban anggaran Pendapatan daerah tahun anggaran 2020.
Kritikan itu, di lontarkan Pardin Isa lantaran TAPD yang di ketuai oleh sekda Salim Ganiru di nilai tidak paham tentang siklus keuangan pemerintah daerah di kabupaten pulau taliabu.
Pantauan Media, pada hari Senin 26/07/202, malam. usai penyampaian sambutan Bupati Pulau Taliabu melalui sekretaris daerah (sekda) Salim Ganiru. Sidang di pimpin oleh Muhammad Taufik Konten, Hendak menutup forum sidang paripurna tiba-tiba Ketua Fraksi Pembaharuan, Pardin Isya langsung mengajuk interupsi.
"Pak sekda tadi, sudah menyinggung Peraturan pemerintah no 12 tahun 2019. Tapi saya yakin pak sekda tidak pernah membacanya" Sindir Pardin Isya dalam forum tersebut.
"Dalam pasal 194 menjelaskan bahwa sebenarnya yang harus di dahulukan adalah KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022. Bukan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021." Jelas Pardin Isa
"Untuk perubahan APBD harus didahului Dengan penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran berjalan (2021). Itu yang harus di sampaikan oleh TAPD pada kami DPRD." tuturnya
"Jadi untuk kali ini kami (DPRD) maklumi Jangan sampai terulang kembali lagi." tutupnya
(Jek/Red)