Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Indramayu secara daring. 27 Juli 2021.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Korsup wilayah II KPK Yudhiawan W, Direktur Penyidikan KPK Setyo B, Irsus Kemendagri Teguh N, Bupati Indramayu Nina A, Kepala Kantah Ristendi R.
Capaian MCP Pemkab Indramayu per tahun 2020 adalah sebesar 79% dan per semester I tahun 2021 sebesar 33%. Masih perlu upaya Pemkab Indramayu untuk meningkatkan capaian MCP.
“Kami dorong pemda untuk meminimalisir titik-titik rawan terjadinya tipikor melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.” ujar Yudhiawan.
Setyo juga mengingatkan antara pemerasan, suap, dan gratifikasi memiliki perbedaan yang tipis. Ketiganya merupakan titik rawan korupsi yang umum dan yakin semua pihak sudah memahami.
“Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.
Penindakan bukan saja penegakan hukum, tapi ada sanksi, koreksi, kendali secara berjenjang sehingga menghambat orang yang punya niat ditambah karena peluang jabatan." Lanjut Setyo.
Menutup acara dilakukan penyerahan 32 sertifikat aset Pemkab Indramayu dari Kantah ATR/BPN wilayah Kabupaten Indramayu diwakilkan Kepala Kantah, Total luasan dari 32 aset yaitu 287 ribu meter persegi, total nilai aset Rp95,8 Miliar." Sumber KPK.
( Red)