Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemda di Kaltim secara luring. 30 Juni 2020.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi, Walikota Samarinda Andi Harun beserta jajaran.
“Sinergi yang lebih efektif antara pemda dan BPN di Kota Samarinda penting untuk dilakukan karena masih terdapat 1.331 bidang tanah Pemkot Samarinda yang belum bersertipikat,” ujar Wahyudi.
KPK mendorong legalisasi aset dan asosiasi pengembang untuk segera melakukan kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemda sebagaimana amanat Permendagri Nomor 09 Tahun 2009.
“Aset bermasalah yang menjadi temuan BPK harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya dengan win-win solution agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. Aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyumbang PAD,” pungkas Wahyudi. Sumber KPK.
( Redaksi)