Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Sumba Barat. 1 Juli 2021.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, Kepala Bidang Aset Erens Djami, Financial Controler Hotel Lelewatu Adam Gunawan.
Tahun 2019 total penerimaan pajak hotel sebesar Rp18 Miliar.
Dari nilai tersebut terdapat 1 hotel yang mempunyai kontribusi besar penerimaan pajak hotel sebesar 91% yaitu dari Hotel Nihiwatu.
Berdasarkan laporan self-assesment pihak Lelewatu, total tunggakan Januari 2019 hingga Januari 2020 sebesar Rp96 juta di luar denda sampai Maret 2021 sebesar Rp38 juta.
KPK meminta pihak Manajemen Lelewatu kooperatif segera lunasi tunggakan pajak dalam waktu secepatnya.
Sulitnya mendeteksi kewajaran nilai transaksi jual beli tanah yang dilaporkan ke pemda. Apalagi acuan NJOP bidang tanah di Sumba Barat belum dimutakhirkan. Kondisi ini berpotensi hilangnya pendapatan pajak BPHTB dan PBB yang signifikan. Sumber KPK.
( Redaksi)