Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com- Kasus penganiayaan wartawan yang di lakukan oleh bendahara desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
"Hajir Hamis" telah resmi di laporkan oleh korban di dampingi keluarganya.
Kasus penganiayaan yang di lakukan bendahara desa Pulau Gala terhadap korban merupakan seorang wartawan, resmi di laporkan ke polres halmahera selatan (Halsel) pada hari Sabtu tanggal 24 juli 2021 dengan tanda terima laporan Nomor: STPLP/178/VII/2021/SPKT.
Pihak kepolisian polres (Halsel) mendapat dukungan penuh oleh pihak keluarga besar desa Babang dan pimpinan Redaksi Media NewsKPKTV, serta LSM Kalesang Anak Negeri (KANE-HALSEL) serta sejumlah Aktifis mahasiswa dan toko masyarakat Pulau Gala Meminta penegak hukum Resort polres (Halsel) menindak tegas oknum pelaku kejahatan yang menganiaya dan mencoba menghalangi atau menghambat tugas Jurnalistik yang melakukan penelusuran pengungkapan dugaan kasus korupsi yang telah merugikan Negara dan merugikan masyarakat setempat.
Selain itu, di ketahui bahwa perbuatan yang di lakukan oleh oknum Pelaku selaku bendahara desa Pulau Gala terhadap Korban seorang wartawan saat melakukan peliputan kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp823.809.000,00.- ( Delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu rupiah) tahun 2019 sampai 2020, dan diduga telah melakukan pemalsuan Dokumen (LPJ) adalah Kepala desa Pulau Gala (SB) dan bendahara desa (HH).
Jadi, kasus ini sebelumnya sudah di laporkan ke pihak polres halmahera selatan sesuai tanda terima laporan, Nomor: STPLP/21/1/2021/SKPT, pada tanggal 20 Januari 2021 Lalu. Tapi kasus dugaan korupsi tersebut Buntut di meja penyidik.
Selanjutnya, oknum pelaku Hajir Hamisi selaku bendahara desa Pulau Gala meminta tanda pengenal wartawan dan saat di tunjukan kartu Anggota dan surat tugasnya.
Malah Pelaku tersebut meminta surat pengantar dari pimpinan redaksi atau Instansi pemerintahan terkait untuk wartawan turun tugas ke desa pulau Gala itu.
Namun wartawan menjelaskan bahwa, wartawan hanya punya kartu Anggota dan surat tugas tersebut.
Kemudian Pelaku Hajir Hamisi tiba tiba langsung mengambil tindak kekerasan dengan cara memukul korban di bagian muka, tepat pada pipi sebelah kiri, hidung dan sebelah kiri bagian bawah serta mencekik leher korban hingga menarik korban keluar rumah pada saat dikonfirmasi kediamanya terkait tanda tangan, tota dan Cap belanja yang di palsukan dalam laporan pertanggung jawaban desa (LKPJDES) dan (ADD) Pada hari Senin 19/7/2021, sekira pukul 09:00 Wit.
Usai bendahara desa Pulau Gala melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan NewsKPKTV itu. Sehingga masyarakat setempat berbondong-bondong menyerang bendahara desa di rumahnya dan meminta agar wartawan terus ungkapkan kasus tersebut yang sangat meresahkan masyarakat desa setempat .
Dengan begitu, Pihak keluarga korban yakni Tajurin Ali selaku Pengurus Keluarga Besar Persaudaraan Manila ( KBPM) Kecamatan bacan timur (Halsel) menegaskan pihak penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesian Resort Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara agar segera menangkap pelaku Hajir Hamis selaku bendahara desa Pulau Gala itu." tegas Tajurin Kapada awak medianya pada hari Minggu 25/07/2021, pagi tadi.
Selain itu, Bang Ichal selaku ketua LSM KANE, dan Suhendar Sarif selaku ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pulau Gala (IPMAPAG) dan Madra Soleman selaku Toko Masyarakat Pulau gala, serta masyarakat desa setempat mengancam Pihak Kepolisian daerah resort Polres Halmahera Selatan secepatnya melakukan penangkapan pelaku tersebut.
(Jek/ red)