Advertisement
BREBES,MATALENSANEWS.com - Kepemilikan tanah kita hormati, tapi bagi pemilik tanah dan pembeli tanahpun harus mempertimbangkan untuk fungsi sosialnya.
Sejumlah aktifvis pemerhati sosial Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paseduluran Ndas Mumet mendesak kepada Pemkab Brebes agar segera menuntaskan persoalan akses jalan masuk untuk pembangunan pabrik di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba dan menolak adanya permainan gelap mafia tanah diwilayah pembangunan KIB kelak.
Pasalnya, persoalan akses jalan hingga saat ini terkesan dibiarkan atau berlarut-larut seperti tidak adanya penyelesaian.
"Kami datang ke lokasi bersama komunitas Paseduluran NDASMUMET BREBES untuk mencairkan ketegangan pembangunan proyek pembangunan pabrik di Kawasan Industri Brebes pada hari ini, sebagai upaya agar adanya penyelesaian teekait dengan akses jalan masuk kendaraan proyek. Persoalan ini sebenarnya gampang diselesaikan apabila ada political will beberapa pihak terkait," tandas salah satu aktivis, Mahfudin, S.Sos. kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Mahfudin menambahkan, banyak warga yang berharap agar persoalan ini segera diatasi. Ada warga yang menjual tanahnya, namun belum menerima bayarannya. Investor yang sudah terlanjur menanamkan modalnya untuk mendirikan pabrik di sini, juga mendapatkan masalah karena adanya persoalan tanah sengketa dari ego pengusaha yang berselisih saing.
"Adanya persoalan yang berlarut-larut di sini yang hingga saat ini belum selesai ditambah juga persoalan akses jalan masuk menuju lokasi rencana pembangunan karena terkendala persoalan tanah hendaknya segera bisa diselesaikan secepatnya," lanjut Mahfudin.
Ia menambahkan, pembangunan proyek untuk pabrik di Cimohong ini perlu adanya akses jalan masuk menuju lokasi bagi kendaraan proyek pembangunan pabrik tersebut. "Hal tersebut merupakan persoalan yang harus segera diatasi. Pemkab Brebes segera turun tangan untuk menyelesaikannya karena menyangkut masalah rakyat brebes juga," katanya.
Mahfudin menegaskan, yang jelas ada fungsi sosial karena menyangkut kehidupan masyarakat juga. Di samping juga tentunya ada imbas positif yaitu fungsi ekonomi diwarga sekitar.
"Kepemilikan tanah kita hormati, tapi bagi pembeli tanah pun harus mempertimbangkan untuk fungsi sosial. Kita tahu ada lima sila dalam Pancasila dan didalamnya sudah jelas bahwa sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sini tersandera oleh oknum mafia tanah dan harusnya menyadari adanya fungsi sosial dan ekonomi dengan keberadaan pabrik nantinya," paparnya.
Mahfudin menerangkan, oknum pembeli tanah harus berpikir logis dan menggunakan akal sehat, sehingga fungsi sosial kerakyatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan.
"Yang jelas harus diselesaikan adalah akses jalan bagaimana kendaraa proyek bisa masuk menuju lokasi pembangunan. Secara teknis sebenarnya bisa cepat selesai persoalannya, asal semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama melakukan reaksi yang positif dan cari jalan keluar, solusi yang terbaik," tuturnya.
Mahfudin menegaskan, tindakan yang terkesan pembiaran oleh Pemkab Brebes dalam persoalan lahan di sini dengan adanya perseteruan kedua pengusaha pabrik yang berdiri, juga menyebabkan kesengsaraan warga sekitar.
"Pemkab Brebes harus tegas dan tidak perlu takut untuk mengatasi masalah ini secara normatif tanpa melanggar aturan hukum, mafia - mafia tanah yang bermain harus dibersihkan, Semua muaranya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Brebes," timpalnya.
Sementara aktivis lainnya, Aris As'ad Hada menambahkan, pihaknya mendesak kepada Pemkab Brebes untuk mencarikan solusi, apapun yang terjadi, tugas dan fungsi dari Pemkab Brebes yakni memberikan layanan yang terbaik pada masyarakat.
Redaksi