Advertisement
Batang,MATALENSANEWS.com-Untuk menekan penyebaran COVID-19 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), jajaran Polsek Limpung bersama Koramil dan Kecamatan Limpung melaksanakan operasi yustisi sekaligus bagikan masker ke warga, di pasar Limpung, Selasa (27/7/2021).
Nampak dalam kegiatan itu, Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo, Camat Limpung Dwi Riyanto, Danramil Kapten Inf Noor Rofiq, Sekcam H. Tuhri, Kepala Pasar H. Indiharto, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Saka Bhayangkara.
"Kegiatan operasi yustisi penegakan prokes rutin kami laksanakan untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Kapolsek AKP Yorisa Prabowo.
Selain giat yustisi, masa PPKM level 4, pihaknya bersama TNI dan kecamatan juga mengedukasi prokes dengan bagikan masker, serta menyalurkan baksos sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban pada warga terdampak pandemi.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berdisiplin mematuhi prokes," ujar Kapolsek
Senada, Camat Dwi Riyanto mengatakan kesadaran masyarakat harus selalu di tumbuhkan.
"Kami bersama instansi terkait lainya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan prokes dalam keseharian. Kami berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat bergerak untuk mengingatkan warga patuhi anjuran pemerintah terkait prokes, agar penyebaran virus corona dapat ditekan," ungkapnya.
Sementara Kepala Pasar Limpung H.Indiharto sangat mengapresiasi langkah yang diambil Muspika beserta jajarannya.
"Terima kasih pak Camat, Kapolsek dan Pak Danramil atas kegiatan siang ini di pasar tradisional Limpung, semua arahan akan selalu saya sampaikan pada pedagang salah satunya menaati prokes dalam keseharian," katanya.(Budi)