Advertisement
Salatiga,MATALENSANEWS.com - Jajaran Polres Salatiga Polda Jateng mengintensifkan pelaksanaan "Penerangan Keliling" (Penling) menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat dengan menggunakan pengeras suara dari kendaraan dinas Sat Binmas dan Sat Lantas dengan menyusuri jalan utama dan pemukiman penduduk di Wilayah Kota Salatiga, pada hari Jumat tanggal 02/07/2021.
"Kita harus All Out menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diberlakukan mulai tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, Jajaran akan kita kerahkan untuk melaksanakan penerangan keliling (penling), jelas Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM Darurat dengan didukung rekan TNI dan stakeholder terkait untuk melakukan pengetatan pembatasan yang akan diberlakukan, tambah AKBP Rahmad Hidayat, S.S. sesaat sebelum memerintahkan Anggotanya melaksanakan penling.
Selanjutnya mobil dinas Sat Binmas dan Sat Lantas yang didukung dari Satpol PP Kota Salatiga meluncur dari Polres Salatiga menyusuri jalan utama, pemukiman penduduk dan tempat fasilitas umum yang ada di Kota Salatiga dengan menyampaikan kepada masyarakat akan diberlakukannya PPKM darurat, menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), hal ini dikarenakan saat ini penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan banyak zona merah di Jawa Tengah termasuk Kota Salatiga.
"Mohon kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19, dan adanya varian virus corona baru yang lebih cepat menular, lebih disiplin 5 M, ucap Ipda Slamet salah seorang Anggota Sat Binmas.
Kapolres Salatiga pada kesempatan terpisah menyatakan bahwa kegiatan penling akan rutin dilaksanakan Jajaran Polres Salatiga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes, sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan menutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, tutup AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
( Humas/Wahyu Nugroho)