Advertisement
KENDAL,MATALENSANEWS.com - Polsek Weleri sesuai perintah Kapolres Kendal AKBP Yuniar Arefianto, SH., SIK., MH memberikan perintah kepada seluruh jajarannya guna melakukan pengawasan dan pemantauan areal pangkalan ojek exit tol Weleri dan pangkalan ojek telkom Weleri guna memutus penyebaran virus corona, Minggu (18/7).
Menurut Kapolsek Weleri AKP Ruslan, Pawas Polsek mengatakan timnya beserta anggota Polsek Weleri, TNI, Satpol PP serta Linmas Kecamatan Weleri melaksanakan pengawasan dan pemantaun di areal pangkalan ojek exit tol Weleri.
"Penutupan ini terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kendal No. 01 tanggal 3 Juli Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal," ucapnya.
Ditambahkan pula ,"Kita akan lakukan penindakan bagi warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri dan adapun jumlah pelanggar sebanyak 12 orang atara lain tidak memakai masker serta berjualan melebihi jam yang ditentukan," imbuh Ruslan.
Selalu juga menghimbau kepada warga untuk menghidari kerumunan serta kegiatan yang melibatkan warga yang banyak guna menghindari penyebaran virus corona/Covid-19.
Kapolsek Weleri menambahkan pesan untuk anggotanya," Agar selalu sabar dan santun dalam pelaksanaan tugas, selalu komitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diimplementaskan dengan pelaksanaan PPKM Darurat secara serentak," pungkas Kapolsek Weleri.(Budi)