Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 20 Juli 2021, 2:11:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-20T07:11:33Z
BERITA PERISTIWANEWS

Tim Penyidik Polres dan Tim Penyidik Jaksa Kejari Halsel Akan Tindaklanjuti Dugaan Tipikor DD/ADD

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Toko Agama dan toko Masyarkat desa Pulau Gala meminta Bupati Halmahera selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik dan pihak penegak hukum di wilayah Kresidenan Kabupaten halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara. Agar tidak melindungi kepala desa dan bendahara Pulau Gala ini.


Dikatakan, Kedua toko masyarakat desa Pulau Gala Yakni Hasan Tasin selaku toko agama dan Madra Soleman selaku toko masyarakat meminta ketegasan Pihak penegak hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia resort Polres Halmahera Selatan agar tidak melindungi kepala desa pulau Gala (SB) karena sebelumnya sudah di laporkan pada hari Rabu 20 Januari 2021 itu. Sesuai surat tanda terima laporan Nomor: STPLP/21/1/2021/SPKT, atas dugaan tindak pidana korupsi atau penyalagunaan dana desa ( DD) serta memanipulasi dokumen perencanaan dan desain (RAB) terhadap volume fisik pada tahun 2019 sampai 2020 lalu itu." tegasnya.


Kedua toko agama dan masyarakat tersebut di temui pada awak Medianya. Pada Minggu 18-/7/2021, kemarin itu. Sambari menegaskan mendesak bupati halmahera selatan Bapak Hi. Usman Sidik secepat mungkin mencopot kades  dan bendahara desa Pulau Gala itu.


"Kami juga meminta Bupati (Halsel) segera memanggil kades dan bendahara desanya untuk mempertanyakan persoalan persoalan atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh kades dan bendahara desa Pulau Gala di sana." terangnya. Lanjut mereka,


Kepemimpinan kades dan bendahara desa Pulau Gala saat ini, masyarakat setempat tidak ada kepercayaan lagi bagi kami, karena selama ini, ternyata kades dan bendahara hanya mencari kepentingan diri sendiri dan memperkaya diri dan sekelompoknya dengan cara telah melakukan Dugaan tindak pidana korupsi itu sendirinya.


Untuk itu, kami dari masyarakat Pulau Gala mendesak pihak penegak hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesian Resort Polres Halmahera Selatan dan Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Halsel untuk membuka mata dan melihat dugaan kasus korupsi untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat desa Pulau Gala hingga di tuntaskannya." harapnya.


Selain itu, Hasan selaku toko masyarakat disana bilang bahwa, kinerja pemerintah desa Pulau Gala saat ini, sangat merugikan masyarakatnya dan kebijakan kepala desa dan bendahara desa Pulau Gala. Selama ini, telah melakukan pembodohan kepada masyarakat." tegasnya.


(Jek/Redaksi)