Advertisement
TEGAL,MATALENSANEWS.com - Jelang purna tugas personel Polres Tegal Kota menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kapolri. Dari pangkat semula, Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kenaikan pangkat diberikan kepada Iptu Agung Mugianto, Panit Sabhara Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota dalam upacara koorp raport yang digelar dengan mengedepankan prokes yang ketat di halaman Mapolres, Senin (2/8).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K. M.H mengungkapkan, yang bersangkutan berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.
"Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Semoga semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat," ucap AKBP Rita Wulandari.
Dalam sambutanya Kapolres menyampaikan tidak semua personel bisa menyandang pangkat pengabdian. Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran.
Karena jika pernah melakukan pelanggaran, pangkat pengabdian tidak bisa diajukan, " jelasnya.
Disisi lain, lanjut Kapolres ada tanggung jawab lebih kepada setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi. Sehingga, kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja.
"Kenaikan pangkat ini harus diikuti juga dengan kemampuan, profesionalitas serta rasa tanggung jawab, " pungkasnya.(Budi)