Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 Agustus 2021, 4:30:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-06T09:30:32Z
BERITA POLISINEWS

Cegah Penyebaran Covid19, Satlantas Polrestabes Semarang Mengedepankan Cara Humanis

Advertisement


Semarang,MATALENSANEWS.com - 6/8/2021. Aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polrestabes Semarang diharapkan mampu berperan aktif dalam kegiatan pencegahan Covid19, mengedepankan prinsip humanis dalam bertugas.


"Diharapkan dalam bertugas Memberikan himbauan prokes dengan cara yang humanis kepada masyarakat, begitupun yang melanggar prokes harus dihimbau dengan cara humanis," jelas Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP SIGIT saat di temui di ruang kerjanya


Satlantas Polrestabes Semarang juga melaksanakan terobosan kreatif dalam masa pandemi yaitu melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat, membentuk tim pemburu corona, melaksanakan penyemprotan disenfektan, pengawalan vaksin, pengawalan oksigen, pengawalan korban covid dan melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat.



Dalam melaksanakan TKP kecelakaan lalu lintas, pihaknya membekali anggota dengan alat pelindung diri dan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan TKP.


Satlantas Polrestabes Semarang selama pandemik hanya melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui e-tle dan kopek saja, tidak melaksanakan penindakan secara konvensional, untuk grafik cenderung menurun dari pada saat situasi normal.


"Menyangkut kecelakaan lalu lintas tingkat grafik kejadian laka lantas grafik cenderung menurun dari pada saat situasi normal, untuk kejahatan ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang, " ujarnya.


Terkait kejahatan pihaknya mengatakan ada yang menamgani dari Reskrim, Apabila anggota satlantas menemukan tindak pidana di jalan maka akan diserahkan ke SPKT Polrestabes Semarang dan dilanjutkan penanganannya oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang," ungkap Kasatlantas.


Sigit berharap Kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan KAMTIBMAS dan KAMSELTIBCARLANTAS di kota Semarang.


"Bagi mereka yang melanggar prokes, sanksi yang diberikan adalah dengan teguran yang humanis agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan prokes," pungkasnya.


*Vio Sari/tim*