Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 Agustus 2021, 7:08:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-06T12:09:28Z
NEWSPERISTIWA

Diduga Murka Diinterupsi Anggota Dewan, Bupati Sula Keluar Paripurna Lewat Pintu Samping

Advertisement

                   Foto : ilustrasi
SANANA,MATALENSANEWS.com- Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sempat dihujani interupsi  saat Bupati Fifian Adeningsi Mus akan menyampaikan sambutannya.


Forum DPRD yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIT, 5/8/2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Sinaryo Thes, didampingi Wakil Ketua I, Ahkam Ghazali, Wakil Ketua II Hamdja Umasangadji serta Anggota DPRD dari ke-4 Fraksi, sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah Hadir Bupati, Wakil Bupati serta Kepala OPD Kabinet FAM-SAH, Forkopimda Kepsul serta insan Pers dari Media Online dan Cetak Biro Kepulauan Sula. 


Situasi panas berawal dari Fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir Fraksi, Fraksi Demokrat yang sedari awal mengusulkan Interplasi terhadap Bupati menyakut kebijakannya yang banyak menabrak aturan menyinggung persoalan Dukcapil. 


”Persoalan Dukcapil hari ini merupakan Distorsi dari Fungsi APBD, ini harus menjadi perhatian kita bersama”, ungkap La Ode Asiran Jodi dari atas Podium saat membacakan pandangan akhir Fraksi Demokrat. 


Jodi yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat, juga mengingatkan Pemerintahan FAM-SAH agar mempertahankan prestasi daerah yang sudah dicapai sebelumnya berupa WTP, dari BPK-RI Perwakilan Prov. Maluku Utara sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik. 


Senada dengan Fraksi Demokrat, Fraksi Basanohi yang merupakan Fraksi Gabungan dengan 9 kursi di DPRD Sula juga menyampaikan persoalan yang sama. 


”Masalah Dukcapil sangat berimbas kepada masyarakat Sula, semoga saudari Bupati bisa memperhatikan", kata Kamal Upara Ketua Fraksi Basanohi. 


Usai para Fraksi membacakan pandangannya, Ketua DPRD mempersilahkan Bupati untuk menyampaikan sambutannya, namun belum juga berdiri di Podium, hujan interupsi terjadi. 


”mohon izin Ketua, agar saudari Bupati memperhatikan pekerjaan fisik jembatan Baleha, Jembatan Fuata, saat ini masyarakat menanti, dan Kita harus serap anggaran dengan baik, jika tidak APBD kita kedepan akan turun, mohon perhatian Bupati agar para pemenang tender di ULP segera bisa diberikan kontrak dan bekerja”, ujar Dewan Dade Sapsuha anggota Komisi III bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.


Setelah Dewan Dade Sapsuha, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum langsung menyela, M. Natsir Sangadji Politis asal Partai Gerindra langsung menyoroti Bupati Fifian terkait persoalan Legalitas Direksi Perusda dan tidak ketinggalan persoalan Dukcapil yang saat ini menjadi Viral perbincangan Masyarakat.


Untung saja sebelum Anggota DPRD lain melakukan Interupsi, Pimpinan sidang Ketua DPRD Sinaryo Thes membatasi, dengan alasan memberikan kesempatan Bupati menyampaikan sambutannya. 


Diakhir Sambutan Bupati Fifian, sempat menanggapi interupsi kedua anggota Dewan tadi, menurutnya persoalan Dukcapail Sula tidak perlu dibahas dalam Forum yang terbuka seperti ini. 


”Saya ini bukan Bupati yang berlatarbelakang Pengusaha atau Politisi, saya ini Bupati dari Birokrasi, yang mundur dari ASN dengan golongan 4D untuk maju sebagai Bupati, jadi jangan ajari saya tentang anggaran”, ujar Bupati Fifian lantang dari atas Podium yang disambut tepuk tangan riuh pimpinan OPD dari kursi bagian belakang sidang Dewan. 


Diduga Bupati Fifian agak kesal dengan interupsi yang dilakukan anggota Dewan.


Pantauan melalui tim media di Sula, Bupati Fifian terlihat keluar ruang rapat Paripurna di DPRD melalui pintu samping, tidak seperti biasanya lewat pintu depan, dan malam itu juga tidak ada photo bersama atau sekedar bercengkrama dengan unsur Forkopimda. 


Terlihat Bupati dan Wakil Bupati langsung menggelar pertemuan tertutup diruang Setwan, dengan Unsur Pimpinan DPRD serta Sekwan, Pak Ali Umanahu.


Sekedar informasi, pasca dilantik sebagi Bupati dan Wakil Bupati Kepsul masa bhakti 2021-2024, Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy langsung menetapkan berbagai kebijakan yang salah satunya adalah memutasi masal 57 pejabat tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Sula.


Namun sayang kebijakan yang tidak didasari aturan ini menuai berbagai masalah. 


Masalah ini muncul bukan hanya pada pejabat yang diberhentikan, namun juga pejabat yang diangkat tanpa proses mutasi, yang lebih parah kebijakan ini kemudian berdampak luas dan merugikan masyarakat seperti diblokirnya JARKOMDAT di Dinas Dukcapil.


Sehingga masyarakat tidak lagi terlayani untuk urusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Press release RL melalui pesan aplikasi Wasthapp, pada hari Jum'at 6/8/2021, Sekira pukul 21:02 Wit malam tadi.


( Jek/Redaksi)