Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com- Terkait Pemberitaan Ketua DPRD Pulau Taliabu Meilan Mus, Fraksi Golongan Karya ( Golkar) Kabupaten Pulau Taliabu, yang telah menarik paksa mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, pada hari selasa 27/07/2021 pukul 10.00.Wit. Yang selama ini mobil tersebut di pinjam pakai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Akhirnya, Oknum Sopir atau Ajudan dari Ketua DPRD Pulau Taliabu, telah menulis di akun Facebook Nyong Patimura, Saya dapat dia di jalan, akan saya pukul sampai pata pata, jika saya dalam keadaan mabuk.
Ancaman tersebut mendapat semprotan dari direktur HCW Maluku Utara, Rajak Idrus.
Katanya negara ini negara hukum jangan main ancam. Sebab fatal akibatnya. bagi saya ancaman tersebut sudah di rencanakan dan meminuhi unsur pengancaman.
HCW minta agar polisi harus bergerak menangkap yang bersangkutan, apalagi yang di anacam adalah salah satu wartawan dan hal ini adalah sala satu rencana busuk untuk melakukan aksi pemukulan terhadap wartawan NewsKPKTV di ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu," kata bung Jeck, pada hari Rabu 4/8/2021. Selanjutnya,
Pada hari Minggu 1 Agustus 2021, Sore sekira pukul 16 : 00 Wit. Ternyata benar, Akun Nyong Patimura adalah Deskor, rencana telah melakukan aksi pemukulan terhadap wartawan NewsKPKTV, di depan rumah salah satu warga beralamat di dusun fangahu desa bobong Asrarudin La Ane keluarga dekat rumah dengan kediaman wartawan tersebut.
"Tapi akhirnya, Alhamdulillah rencana aksi itu, tidak terjadi apa apa." Kata salah satu saksi warga itu, di tempat saat merencanakan aksi pemukulan itu.
( Jek/ Redaksi)