Advertisement
Grobogan,MATALENSANEWS.com - 4/8/2021. Aparat kepolisian Resort Grobogan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan dimasa pandemi Covid 19.
" Selama ada laporan, aduan dan ditemukannya suatu tindak pidana dimasa pandemi tetap kita proses penyidikannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujar AKP Ajik Darmawan SH saat ditemui di ruang kerjanya
Lanjut dikatakan," proses penyidikan dan BAP dalam masa pandemi tetap kita laksanakan dengan menjalankan dan menggunakan prokes," jelasnya.
Aji juga mengatakan bahwa selama dalam masa pandemi untuk kejahatan tindak pidana, pelanggaran mengalami penurunan.
"Tingkat kejahatan selama pandemik grafik yang tinggi ialah Penipuan online," ungkap Kasat Reskrim Grobogan.
Aji menambahkan, "untuk pelaporan apabila ada bukti yang jelas maka kita proses, akan tetapi untuk proses pelaporan/ pengaduan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Seyogyanya antara Media Online dan Instansi serta Institusi adalah mitra," pungkasnya.
*Vio Sari/tim*