Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com- Pokja Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Bagian konstruksi Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) telah melakukan evaluasi dokumen perusahaan yang di anggap memenuhi persyaratan dokumen lelang, yang sesuai dengan dokumen penawaran yang terkoreksi terendah pertama pada paket Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Lede (6 Ruang) pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.
"Selanjutnya, di lanjutkan dengan pengumuman penetapan pemenang dari hasil evaluasi dokumen perusahaan tersebut di anggap tidak bermasalah." kata sumber terpercaya melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) Pulau Taliabu.
Terkait pelelangan paket tersebut Dengan kode tender 2860726 dan Rencana Umum Pengadaan ( RUP) sumber dana(29343494)anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), tanggal Pembuatan 22 Juni 2021.
Sesuai dengan Nilai HPS Paket Rp 1.360.667.993,57.- ( Satu Miliar tiga ratus enam puluh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah). Proyek pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu." jelas sumber terpercaya.
Pantauan Media ini, melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu. Selanjutnya,
Pokja Unit layanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan penetapan pemenang atau di umumkan pemenang lelang di sistem LPSE Kabupaten Pulau Taliabu pada tanggal 30 Juli 2021 22 : 0031 sampai dengan Pukul 00:59 Wit.
Dan sesuai dengan harga penawaran terendah pertama yakni CV. NUSA UTARA MANDIRI" dengan alamat perusahaan Perumahan Poligriya Indah Blok G No 18 Kelurahan Kairagi - Kota Manado Sulawesi Utara.
Sesuai dengan Nilai Kontrak yang di tetapkan oleh Pokja ULP Pulau Taliabu adalah Rp1.301.105.995,68.- ( Satu miliar tiga ratus satu juta seratus lima ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).
"Perusahaan CV. NUSA UTARA MANDIRI akan melakukan pekerjaan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Lede (6 Ruang) di lokasi desa Langganu, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu. Dengan jangka waktu yang ditentukan pada dokumen kontrak tersebut. dari Pantauan Media ini, pada hari Senin 9/8/2021.
( Jek/Redaksi)