Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 03 Agustus 2021, 10:11:00 PM WIB
Last Updated 2021-08-03T15:11:59Z
BERITA POLISINEWS

Soal Perpanjangan PPKM Level 4 dan Giat Polres Kabupaten Semarang, Ini Kata AKBP Ari Wibowo

Advertisement


Semarang,MATALENSANEWS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah siap mengawal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah  hingga 9 Agustus 2021.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kabupaten Semarang AKBP Ari Wibowo. Selasa (3/8/2021). Dia juga mengatakan, adanya giat tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkab, Dandim dan steak holder yang terkait.


" Kemaren juga sudah dilakukan rapat dengan Bupati mengenai rapat mekanisme dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4," ujarnya.


Kapolres menegaskan bahwa tugas pokok polri yaitu Harkamtibmas, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan Masyarakat. Kapolres juga menekankan kepada anggota yang ada dilapangan, bahwa dalam mengedukasi dengan cara humanis dan tegas. 


" Tegas bukan berarti marah marah namun edukasinya harus pas, karena banyak masyarakat yang tidak peduli prokes terutama masyarakat perkotaan. Untuk itu kami terus adakan operasi yustisi dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat," ungkapnya.


Pihaknya telah mengupayakan berbagai macam cara agar masyarakat peduli prokes yakni dengan Serbuan Penling Prokes (Serbuan Penerangan Keliling Protokol Kesehatan) yang dilakukan setiap hari, pagi, siang bahkan malam. Mereka mengedukasi dengan menggunakan kendaraan motor atau mobil.


Kapolres juga mengatakan Adanya kegiatan penyekatan pihaknya sering kedatangan Wartawan untuk meliput, seperti penutupan exit tol dan tempat tempat penyekatan lainnya.


"Kami hanya menjalankan tugas dengan tujuan agar masyarakat mengurangi mobilitas, tentunya mobilisasi masyarakat dengan cara penyekatan," ungkapnya.


Lanjut dikatakan,"mengenai sanksi, Kabupaten Semarang sudah perda terkait prokes yaitu berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi mengikat, untuk yang mendenda dari Satpol pp bukan kami," terangnya.


Disisi lain Polres Kabupaten Semarang juga menyalurkan bantuan dari Menko Marives, Kemensos, Polri dan juga dari para anggotanya yang dikumpulkan dan dibagikan untuk warga terdampak Covid 19, dengan disebar keseluruh Polsek dan pembagiannya dilaksanakan dengan didampingi TNI dan Pemda.


"Kami dalam membagikan bantuan dengan cara on the sport yaitu dengan pendataan yang sudah di sinkronkan dengan pemkab dan dinsos, mana warga yang layak diberikan bantuan, jadi bukan mereka yang data tetapi kita yang menyambangi mereka atau door to door ke rumah mereka," jelasnya.


"Bentuk kemitraan dengan media sangat terjalin erat dan welcome dengan semua media baik lokal maupun nasional," pungkas Kapolres Kabupaten Semarang AKBP Ari Wibowo.


(Vio Sari/tim)