Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com - Kamis 18 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi.
Yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. AG selaku Karyawan PT Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses penerbitan MTN yang dananya digunakan untuk bisnis perdagangan;
2. YB selaku Business Development Manager PT Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses penerbitan MTN yang dananya digunakan untuk bisnis perdagangan;
3. BP selaku Bagian Keuangan PT. Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses penerbitan MTN yang dananya digunakan untuk bisnis perdagangan;
4. LMSM selaku Konsultan Penerbitan MTN, diperiksa terkait proses penerbitan MTN yang dananya digunakan untuk bisnis perdagangan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan." Pungkasnya. ( Redaksi)
Sumber" Kejaksaan RI.