Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang,
Yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. SU selaku Bagian Keuangan PT Pura Barutama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
2. FN selaku Pimpinan Kantor Akuntan Publik FN, diperiksa terkait auditor laporan keuangan salah satu debitur di LPEI;
3. ME selaku Direktur Utama PT Jaya Refractorindo Utama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Guna untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)." pungkasnya. ( Redaksi)
Sumber" Kejaksaan RI.