Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2012 tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas di setiap daerah mulai dari SPPD kepala pemerintahan daerah, DPRD, Kepala Dinas serta pejabat lainya di kabupaten pulau taliabu maluku utara penggunaanya harus terperinci, jangan hanya ke luar negeri.
"Apalagi dana perjalanan pada daerah bukan SPPD di jadikan untuk perjalanan melakukan kunjungan keluar daerah dan luar negeri yang tidak berefek pada daerah," ungkap," La Omy La Tua
Dimana secara tegas Ketua LPKN (Lembaga Pemerhati Keuagan Negara) dan Investigasi LPK-GPI (Lembaga Pelindung Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia) Indoneaia Wilayah Timur.
"Berdasarkan hasil inbestigasi di lapangan menemukan angka fantastis yang beloh di katakan memiliki rekor teratas telah di duga lahir di wilayah kresidenan kabupaten pulau taliabu provinsi maluku utara tentang perjalanan dinas keluar daerah dan keluar negeri maupun dalam daerah harus di lakukan oleh Kepala Pemerintahan Daerah baik Bupati, DPRD, serta pejabat lainya," tutur bung Omy
Kepada Media ini, Ketua LPKN IT dan selaku Investigasi LPK-GPI wilayah indonesia timur, La Omy melihat perjalanan dinas keluar daerah harus bermanfaat untuk daerah.
Apalagi parahnya setiap melakukan perjalanan dinas keluar daerah tidak pernah terlihat.
Parahnya lagi, diketahui oleh masyarakat, apa dampak dari kegiatan perjalanan dinas keluar daerah dan keluar negeri apakah untuk kepentingan pembagunan di daerah tentu tidak lah.
Jagan hanya SPPD di jadikan asal asalan. Apalagi tambahan biyaya hidup atau hanya sekedar hura-hura di luar daerah dan diluar negeri.
Sementara prekonomian daerah merosot serta pembangunan "corat marut''
Contohnya perjalanan dinas bupati kabupaten pulau taliabu H. Aliong Mus ke Negara Spanyol yang mengunakan anggaran tak sedikit.
"Apakah SPPD nya itu menggunakan dana APBD kabupaten pulau taliabu atau tidak. Apalagi APBD3 kabupaten pulau taliabu. Perjalannya termuat dalam penyusunan anggaran tahun 2021," kata La Omy dengan nada kesalnya.
Kedua Lembaga ini berharap pada pihak penegak hukum melakukan penyelidikan tentang pengunaan SPPD pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu yang telah menggunakan anggaran tak sedikit ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah." tegasnya. Press release Omy, melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, hari Rabu 17/11/2021.
( Jek/Redaksi)