Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com - Diduga tanpa pembahasan serta lakukan persengkokolan dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu, Hi.Aliong Mus.
DPRD Pulau Taliabu sahkan Ranperda APBD Pemda Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022, menjadi Perda.
Kenapa tidak, sebagaimana mengutip pernyataan ketua Bapemperda yang juga anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa kepada wartawan biro Pulau Taliabu beberapa hari lalu.
Bahwa sampai dengan tenggal 24 November 2021,lalu. Pemerintah daerah melalui tim TPAD belum memasukan fisik dokumen KUA-PPAS untuk dibahas oleh DPRD.
Sampai dengan saat ini (24/11/2021) tim TPAD belum memasukan fisik dokumen KUA-PPAS.
Sementara sesuai dengan aturan batas waktu pembahasan serta pengesahan Ranperda menjadi Perda itu tanggal 30 November ini.
"Jadi biar saja kami DPRD tidak pusing," kutip ucapan Pardin beberapa waktu lalu.
Parahnya saat Bupati Pulau Taliabu, Hi.Aliong Mus tiba di Taliabu (Bobong) pada Sabtu (27/11/2021) pekan lalu, dan hari Senin (29/11) kemarin, langsung perintahkan DPRD Sahkan Ranperda APBD Tahun anggaran 2022.
Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda sekaligus anggota Banggar DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa kepada Wartawan usai Rapat Paripurna didepan ruangan paripurna DPRD Senin (29/11) kemarin.
Dirinya mengatakan bahwa, terkait pengesahan Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh DPRD tersebut adalah menjadi sebuah pilihan terburuk.
Jadi bukan kami tidak bahas, kami bahas cuman persoalan waktunya yang terlalu singkat.
Ini juga kalau kita tidak sahkan maka akan berdampak pada gaji PNS karena mereka (Pemda) yang buat keselahan.
Makanya kalau kita (DPRD) tidak sahkan APBD ini, maka gaji PNS akan di tahan selama 6 bulan, coba bayangkan kalau 6 bulan gaji PNS tidak dibayar bagaimana.
Akan dampak pada ekonomi masyarakat di Pulau Taliabu ini nanti.
Makanya barang ini serba salah, kita tidak sahkan juga salah karena ada dampaknya.
"Sahkan juga sementara waktu pembahasannya sangat singkat, makanya kita DPRD sudah bersepakat untuk sahkan saja," jelas Pardin.
Namun berdasarkan pantauan Wartawan pasca sidang paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2022.
DPRD dan Bupati langsung meninggalkan Daerah. Alias berangkat keluar daerah tujuan Jakarta pada Selesa (30//11) pagi tadi.
( Jek/Redaksi)