Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com - Rapat Kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyepakati kerja sama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah. Selasa 14 Desember 2021.
Rapat berlangsung hari ini (14/12) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dihadiri oleh Pimpinan KPK dan Deputi KPK serta Anggota Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Ketua Komite I Fachrul Razi.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi Trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.
“Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli.
Dalam rapat ini juga disepakati bahwa Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi yang diantaranya meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya.
“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.
Dalam kesempatan ini, para anggota DPD RI memberikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penangan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK.
Mereka juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.
“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam.
Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD RI, Bustami.
Untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK telah memaparkan sejumlah program dari kedeputian Kordinasi Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
DPD RI, lanjut Fachrul Razi, akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi. ( Redaksi)
Sumber" KPK