Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Halmahera Selatan sangat mengapresiasi langka tegas Bupati Halmahera Selatan (Halsel) telah mencopot sejumlah kepala desa itu sudah sesuai prosedur.
Sebab sejumlah kades di Halmahera Selatan bermasalah terkait penyalahgunaan dana desa ( DD) tahun Anggaran 2017 hingga 2020 dan Jika merampok anggaran DD, itu harus diberhentikan dari jabatannya.
Hal ini di sampaikan Rizal Sangaji selaku ketua (LSM-KANE) bahwa kades yang di berhentikan itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak kepemimpinan kepala daerah sebelumnya.
Langkah tegas dari Bupati sangat tepat, karena bila Bupati tidak mengambil langkah tegas, pasti perbuatan tindak pidana korupsi semakin subur di negeri Saruma ini." kata (Rizal) Minggu 5 Desember 2021, sekira pukul 10:00 Wit.
Lanjut dia, sebanyak 15 kades di Halsel akan di proses hukum oleh Bupati Halsel saat ini adalah kepala desa yang telah melakukan Tipikor massa kepemimpinan Eks Bupati Bahrain Kasuba yang tidak ada proses hukum saat itu.
Saya sangat apresiasi Bupati Hi Usman Sidik. Sebab korupsi dana desa ( DD) selama ini sangat meresahkan masyarakat Halsel.
"Jadi Saya sangat mendukung dan saya yakin 90 persen masyarakat (Halsel) juga ikut memberikan dukungan penuh terhadap tujuan baik Bupati untuk memberantas korupsi di Halmahera Selatan." Harap Rizal. Press rilis tim di Halsel melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Senin 6/12.
(Jek)