Advertisement
Maluku Utara,MATALENSANEWS.com - Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Alfred Tasik Palulungan.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa menjelang tahun 2022 mendatang, kami tidak main main terkait dengan kasus korupsi di Pulau Taliabu.
Kejari Pulau Taliabu akan fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi atas dugaan kasus di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.
Ia, menegaskan bahwa tidak pandang bulu hal itu, akan menununjukan kepada publik bahwa kinerja Kejakasaan Negri Pulau Taliabu bukan kaleng kaleng.
"Namun langkah tegas memberantas korupsi adalah tugas utama untuk kejaksaan sebagai penegak hukum di tanah "Hemungsia Sia dufu" artinya Bersatu Menjadi Satu." ungkap Kajari Pulau Taliabu beberapa hari lalu.
Lanjut Kajari Pulau Taliabu dengan tegas menyampaikan bahwa itu adalah Tanda Lampu Merah (Jeruji Besi).
Apalagi itu adalah tugas utama kami pada setiap pelaku kejahatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehingga ingatan bagi para pelaku kontraktor di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu dan sekitarnya.
Yang telah mengerjakan proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai mekanismenya.
"Kejari menyebutkan jangan main-main serta para kepala desa se Kabupaten Pulau Taliabu jangan coba coba melakukan penyalahgunaan dana desa (DD) akan berhadapan dengan kami di kejaksaan dan siap kami tindak tanpa pandang bulu," tegasnya.
Kejari juga berharap agar suksesnya pengawasan serta penindakan para pelaku tindak pidana korupsi di kabupaten pulau taliabu.
Dirinya juga meminta seluruh stekholder agar dapat bekerja sama dalam pengawasan tindak pidana korupsi dan kerjasama antar lembaga seperti LSM, Wartawan/Jurnalis dari semua media yang ada di Pulau Taliabu.
"Agar dapat mewujudkan pemberantasan para pelaku penyalahgunaan keuangan negara/daerahnya." Akhiri penjelasan Kajari Pulau Taliabu. ( Jek/Redaksi)