Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Agar segera Memanggil dan Memeriksa Kepala desa Tabona Kecamatan Tabona La Haruli itu.
Sebab terkait Bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD) Tahap IV desa Tabona hingga saat ini Kades tersebut tidak mau menyalurkan kepada penerima bantuannya.
Padahal diketahui bahwa anggaran BLT DD itu sudah dicairkan ke rekening desa sesuai informasi dari wakil ketua BPD desa Tabona Yahya Wambes S. Ip melalui telpon seluler kepada wartawan
"Tapi hingga saat ini, kenapa Kepala desa Tabona belum juga di salurkan kepada keluarga yang layak untuk menerima bantuan BLT-DD Tahap IV itu.
" tegas Lisman selaku ketua DPC GPM Pulau Taliabu pada media ini, Senin 20 Desember 2021.
Lanjut Bung Dex, mengatakan bahwa dampak ekonomi saat ini lebih dirasakan oleh masyarakat dimasa pandemi Covid 19. Ini Untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin, maka pemerintah memberikan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) tersebut.
"Namun, berbeda halnya dengan masyarakat Desa Tabona Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu yang masih mengeluhkan BLT-DD tahun anggaran 2021 belum tersalurkan tahap IV (Empat) hingga saat ini." terangnya
Selanjutnya, Menurut Wakil ketua badan permusawaratan desa (BPD) desa Tabona, Yahya Wambes S. Ip. melalui via telpon mengatakan, Kades Tabona La Haruli seharusnya sudah melakukan penyaluran BLT-DD tahap Empat serta menyebutkan bahwa anggaran itu bukan milik pribadi kepala desa." ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada hari Senin 20/12/2021, Kades Tabona belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan biro Pulau Taliabu.
( Jek)