Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Diduga Kuat bermasalah pekerjaan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SMP Negeri 2 Satu Atap Taliabu Barat Laut (3 Ruang) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, Proyek pekerjaan Bangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) Beserta Perabotnya SMPN 2 itu diduga sudah dilakukan pencairan oleh Kontraktor CV. NUSA UTARA MANDIRI. Tapi Pekerjaan Proyek itu hanya berbentuk Pondasi saja.
Diketahui bahwa Proyek Bangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) Beserta Perabotnya SMPN 2 dengan Nilai kontrak kerja Sebesar Rp 1.079.154.715,36.- ( Satu Miliar tujuh puluh sembilan juta seratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima belas rupiah) dan Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus disingkat DAK Tahun 2021.
Proyek pekerjaan Bangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) Beserta Perabotnya SMPN 2 yang terletak dilokasi Desa Kasango Kecamatan Taliabu barat laut tepat di pinggir jalan lintas Taliabu Utara.
Dan Sesuai massa waktu pelaksana pekerjaan selama150 ( Hari Kalender). Proyek tersebut dilaksanakan oleh Perusahaan CV. NUSA UTARA MANDIRI dengan alamat perumahan Poligriya indah Blok G NO 18 Kelurahan Kairagi - Manado (Kota) - Sulawesi Utara.
Dari pantauan investigasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis atau disingkat dengan DPC-GPM Pulau Taliabu di lokasi pekerjaan tersebut akhirnya kami dapatkan proyek itu dikerjakan oleh kontraktor hanya berbentuk Pondasi saja dan pekerjaan proyek itu sudah melewati batas waktu pelaksanaannya.
Untuk itu, GPM Pulau Taliabu meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu melalui Tim Penyidik Jaksa Kejari segera turun dilokasi untuk melakukan mengkroscek proyek pekerjaan tersebut. karena diduga kuat bermasalah.
"Maka dari itu DPC-GPM Taliabu minta tim penyidik Kejari Pulau Taliabu segera memanggil kontraktor, PPHP, PPK dan PA untuk diperiksa." tegas Lisman.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari Mus saat ditemui salah satu wartawan di ruang kerjanya. Senin 10 Januari 2022, siang kemarin. Dirinya menyampaikan terkait Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) Beserta Perabotnya SMPN 2 di Desa Kasango tersebut. Saya akan panggil kontraktor itu untuk dipertanyakan karena proyek pekerjaan tersebut sudah dilakukan pencairan 25 persen. Dan Sisa dari anggaran itu saya melakukan pemblokiran." Ujarnya.
( Jek/Redaksi)