Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 05 Januari 2022, 10:48:00 AM WIB
Last Updated 2022-01-05T03:48:06Z
BERITA UMUMNEWS

Terkait Penampungan Ribuan Kelapa Buah Di Bangunan Kasus Puskesmas Sahu Tikong, Diluar Sepengetahuan Kejari Taliabu

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Terkait dugaan kasus korupsi puskesmas Sahu Tikong Kecamatan Taliabu Utara Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.


Kasus Korupsi Puskesmas Sahu Tikong tersebut masih menunggu hasil audit Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Perwaķilan Provinsi Maluku Utara.


Setelah keluar hasil audit Perhitungan Keuangan Negara (PĶKN) dari BPKP Maluku Utara, akan kami tindaklanjuti." Ungkap Andi Yaprizal, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, melalui pesan via aplikasi Wasthapp, Rabu 05 Januari 2022, dini hari.


Selanjutnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) menyampaikan melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Group tersebut. Terkait dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan diluar sepengetahuan dan pèrsetujuan pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.


Jadi, yang seharusnya tidak boleh dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain karena bangunan tersebut masih dalam proses penyidikan.


Apabila terdapat pihak pihak yang menghalangi penyidikan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor)." tutup.


( Jek/Redaksi)