Advertisement
Sukoharjo,MATALENSANEWS.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada pengemudi bus dan pengurus PO bus Bus Gunung Mulya, PO Bus SAN, dan PO Bus Raya, Jumat (11/2/2022).
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Pengecekan dan pengujian kendaraan umum, baik kendaraan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ataupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan pengecekan teknis berupa pengecekan ban, rem, speedometer, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Uji Kendaraan (KIR),serta pengecekan terhadap kesehatan sopir bus.
Kasat Lantas mengimbau kepada pengemudi untuk lebih teliti dalam membawa surat-surat kendaraan yang diperlukan serta pengemudi memahami dalam berkendara tidak diperbolehkan dalam keadaan mabuk, mengantuk dan kelelahan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga mengimbau kepada seluruh pengurus PO bus untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Semoga dengan patuh protokol kesehatan, masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir,” tandas Kasat Lantas.
(Vio Sari/Humas)